You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Temukan Pemalsuan Dokumen Pembelian Lahan Cengkareng
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Temukan Adanya Pemalsuan Dokumen Lahan di Cengkareng

Biro Hukum Setda DKI Jakarta menemukan adanya pemalsuan sejumlah dokumen dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Rencananya hasil temuan pemalsuan dokumen lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta itu akan segera dilaporkan ke kepolisian.

Lurah setempat menyatakan di atas tanah ada girik nomor sekian. Setelah kami cek tanah girik itu tidak ada. Kami sudah temukan data yang kami duga palsu

Kasubag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Haratua Purba mengaku tengah menginventarisir dokumen pembelian lahan rumah susun Cengkareng Barat. "Ini kami sedang inventarisir mana-mana saja yang palsu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).

Haratua mengungkapkan, salah satu dokumen yang sudah terbukti palsu yakni surat girik dari lahan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak pernah ada girik di atas lahan itu.

Basuki akan Telusuri Aliran Dana Pembelian Lahan di Cengkareng

"Lurah setempat menyatakan di atas tanah ada girik nomor sekian. Setelah kami cek tanah girik itu tidak ada. Kami sudah temukan data yang kami duga palsu," ujarnya.

Kepalsuan lain dalam dokumen itu, lanjut Haratua, surat keterangan dari Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta yang diubah dari semula aset menjadi sewa. Temuan ini dalam waktu dekat akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian.

"Biro Hukum sekarang tugasnya mendokumentasikan data-data itu apa saja, yang kamu duga palsu. Kami segera bikin laporan polisinya," tegasnya.

Ia menduga, dalam kasus ini, ada beberapa oknum pejabat yang ikut bermain. Oknum tersebut bisa di BPN, kelurahan, kecamatan dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta sendiri.

"Dari awal Dinas Perumahan menyatakan bahwa tanah itu sudah surat hak milik, jadi mereka aman beli. Cuma karena SHM di atas tanah kami, itu perlu dipertanyakan, kenapa bisa muncul SHM di atas tanah yang sudah menjadi aset," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6326 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer